Rabu, 14 Oktober 2026

JURNAL KAJIAN KEISLAMAN

DARI HIMALAYA MENUJU HIKMAH
Bencana, Tibet, China, Islam, Komunisme, Korea Utara, dan Pelajaran bagi Umat Islam

Oleh: Syahrul Ramadhan, S.Pd.I., Gr. (Guru MAS Kuala Batee)
2026

Tulisan Opini

DARI HIMALAYA HINGGA KOREA UTARA
Membaca Bencana, Kekuasaan, dan Masa Depan Kemanusiaan

Oleh: Syahrul Ramadhan, S.Pd.I., Gr.
(Guru MAS Kuala Batee)

Bencana alam sering kali menyisakan pemandangan yang sulit dipercaya. Air bah yang turun dari pegunungan dapat membawa lumpur, kayu, dan bongkahan batu berukuran besar hingga menerjang permukiman di sepanjang aliran sungai. Peristiwa semacam ini mengingatkan kita bahwa alam memiliki kekuatan yang tidak selalu mampu dikendalikan manusia.

Jumat, 17 Oktober 2025

Sejarah Gampong Padang Sikabu di Aceh Barat Daya

🌾 Padang Sikabu: Dari Hamparan Kabu
Menuju Cahaya Perubahan di Kuala Batee

Di antara hamparan hijau sawah dan gemericik aliran sungai kecil di pesisir barat Aceh, berdirilah sebuah gampong yang tenang namun sarat makna sejarah: Padang Sikabu.

Nama itu mungkin terdengar sederhana, tapi di baliknya tersimpan kisah panjang tentang kerajaan, adat, dan semangat masyarakat yang tak pernah padam menghadapi perubahan zaman.

Konon, dahulu kala wilayah ini dipenuhi pohon kabu—sejenis tumbuhan rawa berbatang ramping yang tumbuh subur di tanah lembab. Dari situlah masyarakat setempat menamakan daerah ini Padang Sikabu, artinya hamparan padang yang ditumbuhi pohon kabu. Namun seiring waktu, kata “Sikabu” tak lagi hanya merujuk pada tumbuhan, melainkan menjadi simbol kebersahajaan dan keteguhan hidup masyarakatnya.

🏰 Jejak Kerajaan di Tanah Kabu

Jika kita menelusuri sejarahnya, Padang Sikabu merupakan bagian penting dari Kerajaan Kuala Batee—sebuah kerajaan pesisir yang dulu berpengaruh di kawasan Aceh Barat Daya. Pada masa itu, pemerintahan diatur dalam sistem mukim, dan Padang Sikabu menjadi salah satu gampong utama dalam Mukim Sikabu. Pemimpin tradisional seperti keujruen chik dan imeum mukim memegang peran sentral dalam menjaga hukum adat dan kehidupan sosial masyarakat.

Meski kini kerajaan itu telah lama hilang ditelan waktu, semangat kebersamaan dan struktur sosialnya masih terasa dalam keseharian masyarakat. Musyawarah gampong, gotong royong, dan semangat meuseuraya (kerja bersama) tetap menjadi denyut kehidupan warga Padang Sikabu.

🌙 Tradisi yang Tak Lekang oleh Waktu

Salah satu warisan budaya yang masih lestari adalah Khanduri Hudep—sebuah tradisi syukuran yang diadakan dalam berbagai momen penting seperti kelahiran, khitanan, pernikahan, bahkan kematian. Di setiap Khanduri Hudep, aroma masakan kari Aceh yang menggoda tercium dari dapur-dapur rumah. Warga berkumpul, berdoa, dan makan bersama sambil saling bertukar cerita tentang kehidupan. Tradisi ini menjadi wujud nyata dari nilai sosial dan spiritual masyarakat Padang Sikabu: sederhana tapi penuh makna.

Selain Khanduri Hudep, masyarakat juga masih menjaga Khanduri Maulid dan Turun Tanah, dua upacara yang mencerminkan perpaduan antara adat dan Islam. Di sinilah agama bukan hanya ritual, tapi bagian dari keseharian yang mengikat hubungan antarwarga.

                    Baca juga: 

🌅 Angin Pembaruan dari Muhammadiyah

Sekitar tahun 1950-an, ketika arus modernisasi mulai menyentuh pesisir barat Aceh, datanglah semangat baru melalui gerakan Muhammadiyah. Beberapa guru dan tokoh muda dari Blangpidie dan Meulaboh mulai memperkenalkan cara berpikir Islam yang rasional, berpendidikan, dan berorientasi pada kemajuan. Padang Sikabu pun ikut tersentuh oleh gerakan ini. Perlahan-lahan muncul kelompok pengajian, sekolah Islam, dan kegiatan sosial yang menghidupkan suasana baru di tengah masyarakat.

Namun, menariknya, masyarakat Padang Sikabu tidak menolak perubahan itu. Mereka justru menggabungkannya dengan adat dan tradisi lokal. Hasilnya, lahirlah corak keislaman yang khas—terbuka terhadap pembaruan, tapi tetap berpijak pada akar budaya Aceh yang kuat.

👥 Kepemimpinan Baru, Semangat Lama

Kini, Padang Sikabu telah banyak berubah. Jalan-jalan desa mulai beraspal, rumah-rumah berdiri megah di antara kebun kelapa dan sawah yang hijau. Namun di tengah perubahan itu, semangat kebersamaan tetap terjaga.

Di bawah kepemimpinan M. Ali, keuchik yang terpilih secara demokratis pada tahun 2022, masyarakat Padang Sikabu terus bergerak maju. Melalui program seperti Koperasi Merah Putih Padang Sikabu, warga diajak untuk memperkuat ekonomi desa dan menghidupkan kembali nilai gotong royong yang menjadi ciri khas masyarakat Aceh.

Setiap kegiatan desa selalu melibatkan warga: dari rapat gampong hingga kegiatan sosial dan keagamaan. Tak jarang, keuchik dan para pemuda turun langsung membersihkan meunasah, memperbaiki jalan, atau menanam pohon bersama. Inilah potret kecil bagaimana adat dan modernitas berpadu dalam harmoni.

🌾 Antara Masa Lalu dan Masa Depan

Padang Sikabu bukan sekadar sebuah nama di peta. Ia adalah ruang hidup, tempat nilai-nilai lama dan semangat baru saling berdialog. Di sinilah jejak masa lalu masih menuntun langkah masa depan.

Dari cerita tentang kerajaan yang hilang, tradisi khanduri yang tetap hidup, hingga semangat Muhammadiyah yang membawa pencerahan—semuanya berpadu membentuk identitas unik masyarakat Padang Sikabu. Sebuah identitas yang tidak kaku terhadap perubahan, tapi juga tidak lupa akar sejarahnya.

Dan mungkin, di situlah letak kekuatan sejati gampong ini: menjadi cermin kecil dari Aceh yang mampu berubah tanpa kehilangan jati dirinya. [sr]

✍️ Referensi Naratif

  • Wawancara dengan tokoh masyarakat Padang Sikabu, 2024.

  • Atjehwatch.com (2021, 2025) – berbagai laporan tentang kepemimpinan dan kegiatan sosial di Kuala Batee.

  • Readers.id (2022) – “M. Ali Terpilih Sebagai Keuchik Padang Sikabu Abdya.”

  • Reid, Anthony. An Indonesian Frontier: Acehnese and Other Histories of Sumatra (2005).

  • Snouck Hurgronje. The Achehnese (1906).

  • Catatan lapangan dan observasi penulis, 2023–2025.

SEJARAH KUALA BATEE

Sejarah Kerajaan Kuala Batee di Aceh Barat Daya


Oleh:
Syahrul Ramadhan, S.pd.I., Gr
(Guru SKI pada MAS Kuala Batee Kab. Aceh Barat Daya)

1. Pendahuluan

Kerajaan Kuala Batee, atau kadang disebut Kuala Batu, merupakan salah satu kerajaan pesisir yang pernah berdiri di wilayah Aceh Barat Daya. Kerajaan ini berkembang di sekitar muara Kuala Batee, dengan basis utama pada jalur perdagangan laut yang menghubungkan pantai barat Sumatra dengan jalur internasional. Keberadaan kerajaan ini memiliki makna penting dalam sejarah Aceh, baik dari segi politik, perdagangan, maupun budaya lokal.

Senin, 22 September 2025

MENGENAL LAKSAMANA KEUMALAHAYATI

Keumalahayati dan Armada Inong Balee: Kekuatan Laut Aceh Abad ke-16


Oleh: Syahrul Ramadhan, S.Pd.I., Gr
(Guru SKI pada MAS Kuala Batee Kabupaten Aceh Barat Daya)

Sejarah Indonesia mencatat banyak kisah heroik dari para pahlawan yang berjuang mempertahankan tanah air. Namun, tidak banyak yang tahu bahwa Nusantara pernah memiliki seorang laksamana perempuan yang memimpin armada perang laut. Dialah Laksamana Keumalahayati, pejuang tangguh dari Aceh pada abad ke-16. Ia bukan hanya simbol keberanian perempuan, tetapi juga lambang kejayaan Kesultanan Aceh dalam menguasai perairan strategis Selat Malaka.

Rabu, 17 September 2025

Dari Rimba Aceh untuk Dunia: Radio yang Menegakkan Kemerdekaan

Radio Rimba Raya

Oleh: Syahrul Ramadhan, S.Pd.I., Gr
(Guru SKI pada MAS Kuala Batee Kab. Aceh Barat Daya)

1. Sejarah dan Latar Belakang

Radio Rimba Raya lahir pada tahun 1948, tepatnya di tengah situasi genting Agresi Militer Belanda II. Setelah Belanda berhasil menduduki Yogyakarta—ibu kota Republik Indonesia kala itu—mereka berupaya menyebarkan propaganda ke dunia internasional bahwa Indonesia sudah tidak ada lagi sebagai negara merdeka. Kondisi ini menimbulkan kebingungan dan ancaman bagi keberlangsungan Republik.

Rabu, 25 September 2024

SUNNI & WAHABI-MENCARI TITIK TEMU DAN SETERU

Mayoritas umat Islam dengan keberagaman pemahaman, keyakinan dan ritual keislamannya mengklaim dan berharap mereka adalah Ahl al-Sunnah wa al-Jama‘ah (Sunni, Aswaja). Klaim Sunni tumbuh dari ekspresi pemahaman yang meyakini bahwa di akhir zaman umat Islam terpecah-pecah menjadi 73 (tujuh puluh tiga) aliran. Satu di antara aliran itu yang selamat, kelak masuk surga, yakni Ahl al-Sunnah wa al-Jama‘ah. Sejak istilah Sunnah muncul dan dipahami berbeda apalagi ada yang merasa yakin dirinya termasuk ahlu sunnah wa jama’ah atau orang yang telah menemukan kebenaran teologis-agama. Maka, di sinilah awal muncul arogansi yang mudah memvonis “sesat” atau “kafir” tatkala berbeda sudut pandang. Padahal, vonis kafir (sesat) dan klaim diri sebagai yang paling benar adalah kesesatan menurut al-Qur’an.

Siapa saja yang dapat disebut dengan Ahl al-Sunnah wa al-Jama‘ah, yang merasa dirinya sebagai Sunni sehingga dengan mudah mengklaim sebagai pemilik otoritas kebenaran?

Buku ini sangat layak untuk dibaca, sangat penting bagi semua pihak untuk membacanya, ketika melihat dinamika pemikiran teologis Islam yang akhir-akhir ini marak terjadi di tengah umat, mengenai siapa yang dimaksud dengan klaim Ahl al-Sunnah wa al-Jama‘ah (Sunni, Aswaja). Apakah mereka yang disebut Wahabi yang memiliki corak pikir “sederhana” dengan memperlakukan wahyu “apa adanya” tanpa melakukan interpretatif layaknya mayoritas kaum Salaf (generasi awal Islam) yang patut dan layak menggunakan klaim gelar tersebut, ataukah kelompok yang datang belakangan (khalaf) yang corak pemikirannya sudah bercampur dengan ilmu kalam?

Berikut kami cantumkan sebuah buku yang sangat menarik untuk dibaca/dikaji terkait dengan Sunni & Wahabi, selamat membaca, semoga bermanfaat.

NIAT SHALAT

Niat adanya di dalam hati, kalau lafaz diucapkan, niat itu seperti kita akan melakukan sesuatu yang sudah direncanakan, kalau lafaz mengucapkan sesuatu yang akan kita lakukan.

Kalangan al-Malikiyyah mendefinisikan niat sebagai suatu tujuan dari suatu perbuatan yang hendak dilakukan oleh seorang manusia. Dan dengan makna ini, maka niat muncul sebelum perbuatan itu sendiri. Sedangkan kalangan asy-Syafi’iyyah mendefinisikan niat sebagai suatu tujuan dari suatu perbuatan yang muncul bersamaan dengan perbuatan tersebut.

Para ulama pada umumnya sepakat bahwa letak niat di dalam hati dan bukan di lisan. Tidak ada satu pun dari para ulama 4 mazhab yang menyebutkan bahwa niat itu adalah melafazkan suatu teks tertentu di lisan. Imam an-Nawawi menyatakan bahwa telah berlaku Ijma’ bahwa tempat niat adalah hati. Atas dasar ini, para ulama sepakat bahwa orang yang melafazkan niat suatu ibadah seperti shalat misalnya, tetapi di hatinya sama sekali tidak berniat untuk shalat, maka apa yang diucapkannya itu sama sekali bukan niat. Demikian pula jika apa yang dilafazkan lidah, ternyata tidak sesuai dengan yang ada di dalam hati sebagai maksud dan tujuan, apakah karena salah, tidak sengaja atau lupa, maka yang menjadi pegangan adalah apa yang terbersit di dalam hati. Dan bukan apa yang diucapkan lidah. Sebab niat itu adalah aktivitas hati.

Jumhur Ulama sepakat bahwa niat merupakan syarat atau rukun shalat, dan letak niat adalah di dalam hati. Kesimpulan para ulama bahwa niat itu di dalam hati, memiliki dua konsekuensi: (1) Tidak cukup hanya membaca niat di lisan tanpa menghadirkannya dalam hati. Jika ada perbedaan antara yang diniatkan dalam hati dan yang diucapkan lisan, maka yang dihitung adalah apa yang di dalam hati. (2) Bahwa tidak disyaratkan harus mengucapkan niat/melafazkan niat dalam semua ibadah. Sebab, lagi-lagi tempat utama niat itu adalah di dalam hati, bukan lisan. Jika seseorang mengerjakan satu ibadah dan sudah meniatkannya dalam hati, maka sudah sah ibadah tersebut meski ia tidak melafazkan niatnya melalui lisan.

Sebagaimana telah dijelaskan bahwa niat sebagai syarat atau rukun ibadah letaknya ada di dalam hati, dan bukan lisan. Atas dasar ini, mayoritas ulama sepakat bahwa tidak disyaratkan untuk sahnya niat dengan cara dilafazkan. Kecuali satu pendapat di internal mazhab Syafi’i yang mengatakan bahwa melafazkan niat adalah syarat sah niat. Hanya saja, imam an-Nawawi menegaskan bahwa itu merupakan pendapat yang syaz (tidak diakui).

Waktu Niat dalam Shalat

Dalam Tuntunan Shalat Lima Waktu yang telah ditanfidz Pimpinan Pusat Muhammadiyah tahun 2015 menerangkan bahwa tidak ada tuntunan melafazkan (mengucapkan) niat dari Nabi saw dan beliau tidak pernah diriwayatkan melafazkannya.

Para ulama fikih berbeda pendapat mengenai waktu melakukan niat. Fukaha Hanafiah, Malikiah dan Hanabilah menyatakan bahwa niat dapat dilakukan mendahului takbiratul ihram. Sementara itu fukaha Syafi’i menyatakan niat wajib bersamaan dengan takbiratul ihram.

 

Pendapat jumhur (pendapat pertama) lebih dikuatkan oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah karena di antara hikmah niat itu adalah agar orang melakukan suatu ibadah adalah secara sadar dan tidak melakukannya secara tiba-tiba. Lagi pula dalam ibadah seperti puasa niatnya dilakukan sebelum melaksanakan puasa itu.

Berikut kami kutip beberapa hal/perkara terkait dengan niat shalat dari berbagai sumber termasuk dari Kitab Arab Melayu mulai dari teknis atau tata cara berniat sampai teks lafaz-lafaz niat. Selamat membaca, semoga bermanfaat.


Tata Cara Niat Shalat dikutip dari Kitab Arab Melayu dan dari berbagai sumber, sebagai khazanah keilmuan oleh para ulama terkait dengan masalah niat.

Selasa, 24 September 2024

BACAAN SHALAT-BUKU PEGANGAN SANTRI

Berikut kami kutip bacaan shalat dari Buku Kumpulan Materi Hafalan dan Terjemahnya yang ditulis oleh KH. As'ad Humam, penerbit Balai Litbang LPTQ Nasional Team Tadarus "AMM" Yogyakarta, yang merupakan buku pegangan setiap santri TKQ,TPQ, dan TQA. Buku ini juga dapat dipakai pada pengajian-pengajian untuk kalangan dewasa/orang tua, jama'ah pengajian di masjid-masjid maupun di mushalla-mushalla. Semoga bermanfaat, dan mendapat amal jariyah di sisi Allah SWT bagi penulisnya dan bagi semua orang yang menyebarkan ajaran Islam ini, aamiin yaa rabbal'aalamiin.

Bagi yang membutuhkan silahkan klik UNDUH.

Selasa, 23 Juli 2024

TAHLILAN DAN SELAMATAN MENURUT MAZHAB SYAFI'I

Tahlilan merupakan kegiatan membaca serangkaian ayat-ayat Al-Qur’an dan kalimat thayyibah (tasbih, tahmid, tahlil, dan takbir), dimana pahala bacaan tersebut dihadiahkan untuk para arwah (mayit) yang disebutkan oleh pembaca atau oleh pemilik hajat. Tahlilan biasanya dilaksanakan pada hari-hari tertentu, seperti tujuh hari berturut-turut dari kematian seseorang, hari ke-40, ke-100, atau ke-1000-nya.

Jumat, 19 Juli 2024

HOS TJOKROAMINOTO: GURU AGAMA DAN BANGSA


HOS Tjokroaminoto, seorang tokoh Pergerakan Nasional Indonesia, bapak guru bangsa, yang patut dijadikan teladan bagi generasi muda saat ini. Satunya tindakan dengan perkataannya membuat tokoh ini sangat dikagumi sekaligus dihormati oleh siapa saja yang mengenalnya, yang saat ini sudah sangat langka ditemukan di masyarakat.

BIOGRAFI K.H. HASYIM ASY'ARI - PENDIRI NU


K.H. Hasyim Asy’ari, itulah nama yang ada di belakang nama besar Pondok Pesantren Tebuireng, begitu juga dengan NU yang merupakan Ormas terbesar di Indonesia. Tokoh “besar” yang mendirikan Pondok Pesantren Tebuireng pada 1899 dan NU pada 1926 ini adalah sosok kiai alias ulama, pejuang, sekaligus pembaru. Artinya, kontribusinya tidak hanya untuk Islam, agamanya, akan tetapi juga untuk Indonesia, bangsanya, serta sebagai tokoh pembaru di banyak bidang, seperti pendidikan. Kebesaran dan karismanya tak lekang oleh zaman dan tak lapuk oleh waktu. Hal ini terlihat pada pengaruh beliau dan hasil-hasil karya beliau, yang tidak hanya terbatas pada orang Jombang ketika itu, tapi juga bangsa Indonesia sampai zaman sekarang ini.

BIOGRAFI K.H. AHMAD DAHLAN - PENDIRI ORGANISASI MUHAMMADIYAH

Banyak hal yang patut dicontoh dari tokoh Kiai Haji Ahmad Dahlan ini. Hidupnya yang sangat sederhana, dharma bhaktinya dalam modernisasi pendidikan di Indonesia, dan jasanya dalam memajukan kaum perempuan, layak untuk dijadikan teladan bagi generasi muda. Untuk membangun bangsa, khususnya dalam mengisi kemerdekaan ini, bukan monopoli kaum pria saja. Namun, kaum perempuan juga terlibat bahwa sudah terbukti bahwa kaum perempuan mampu duduk sejajar, dan setingkat dengan kaum laki-laki. Hal ini merupakan salah satu hasil dari perjuangan Kiai Haji Ahmad Dahlan.

Kamis, 18 Juli 2024

KITAB TAUHID

Buku yang sangat penting dan berharga untuk mengetahui hakikat tauhid dan menjadikannya sebagai pegangan hidup kita.

Silahkan dibaca, semoga bermanfaat. Klik ==> UNDUH bila Bapak/Ibu/Saudara/i  membutuhkannya.

HUKUM KEWARISAN ISLAM

Adalah kewajiban bagi para ahli waris, selain mengurus, memandikan, memberi kain kafan, menshalatkan, serta menguburkan jenazah pewaris, juga harus bertanggung jawab dalam menunaikan segala wasiat, pembayaran hutang serta pembagian warisan secara adil di antara mereka. Allah swt. telah menetapkan tata cara pembagian warisan ini di dalam Al-Qur’an secara detail, agar tidak ada ahli waris yang terzhalimi dalam menerima hak warisannya, dan agar semua ahli waris dapat menerima secara ikhlas ketetapan pembagian tersebut, karena yang menetapkan adalah Allah yang Maha Mengetahui dan Maha Adil.

Jumat, 24 Mei 2024

REFLEKSI PENILAIAN AKTIVITAS PEMBELAJARAN KEIMAMAHAN

DIMOHON KEPADA SELURUH PESERTA BAITUL ARQAM MUHAMMADIYAH SE-ACEH AGAR DAPAT MENGISI LINK DI BAWAH INI, LINK INI WAJIB DIISI SELURUH PESERTA MULAI PUKUL 08:00 - 18:00 WIB. ISI DENGAN JUJUR YA (TTD IMAM TRAINING).

Materi Tuntunan Ibadah Sesuai Tarjih :  REFLEKSI 1

Praktek Kultum : REFLEKSI 2

Amalan Wudhu' : REFLEKSI 3

Amalan Tayamum : REFLEKSI 4

Amalan Sholat : REFLEKSI 5

Bacaan Al-Qur'an : REFLEKSI 6

Penilaian Diskusi Ayat-ayat Tematik/Fathul Qulub: REFLEKSI 7



Senin, 20 Mei 2024

PEMIKIRAN HAMKA MASUKNYA ISLAM KE NUSANTARA

Ada beberapa teori yang mencoba mengungkap bagaimana proses masuk dan berkembangnya Islam di Nusantara, yaitu: teori Gujarat/India, teori Mekkah/Arab, teori Persia, dan teori Cina.

Berdasarkan teori Arab dari Buya Hamka yang tertulis dalam historiografi Indonesia, dijelaskan bahwa Islam masuk ke Indonesia sejak abad pertama Hijriah atau abad ke-7 Masehi yang mendasarkan teori pada berita Tiongkok dari zaman T'ang. Dalam catatan Tionghoa dijelaskan bahwa Islam masuk ke Indonesia pada abad ke-7 M tepatnya di wilayah Sumatera dalam perkembangan perdagangan maritim Kerajaan Sriwijaya dengan dukungan dari mubaligh dan pedagang-pedagang muslim.

Artikel ini membincangkan sejarah masuknya Islam ke Melayu seperti yang dicatat oleh Hamka dalam Sejarah Umat Islam dan Dari Perbendaharaan Lama. Dalam penelitiannya tentang sejarah perkembangan Islam di Nusantara, Hamka tuntas mempertahankan kenyataan bahwa Islam masuk ke Nusantara pada abad ke-7 M dari Arab, dan menolak tesis yang menyatakan Islam disebarkan pada kurun abad ke-13 dari Gujarat.

Klik ==> UNDUH bila artikel ini bermanfaat dan membutuhkannya. Selamat membaca.

LKPD/LKPB & INSTRUMEN PENILAIAN

LKPD/LKPB & INSTRUMEN PENILAIAN MATERI TUNTUNAN IBADAH SESUAI TARJIH

KLIK ==> UNDUH