Tampilkan postingan dengan label Fiqih. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Fiqih. Tampilkan semua postingan

Rabu, 25 September 2024

NIAT SHALAT

Niat adanya di dalam hati, kalau lafaz diucapkan, niat itu seperti kita akan melakukan sesuatu yang sudah direncanakan, kalau lafaz mengucapkan sesuatu yang akan kita lakukan.

Kalangan al-Malikiyyah mendefinisikan niat sebagai suatu tujuan dari suatu perbuatan yang hendak dilakukan oleh seorang manusia. Dan dengan makna ini, maka niat muncul sebelum perbuatan itu sendiri. Sedangkan kalangan asy-Syafi’iyyah mendefinisikan niat sebagai suatu tujuan dari suatu perbuatan yang muncul bersamaan dengan perbuatan tersebut.

Para ulama pada umumnya sepakat bahwa letak niat di dalam hati dan bukan di lisan. Tidak ada satu pun dari para ulama 4 mazhab yang menyebutkan bahwa niat itu adalah melafazkan suatu teks tertentu di lisan. Imam an-Nawawi menyatakan bahwa telah berlaku Ijma’ bahwa tempat niat adalah hati. Atas dasar ini, para ulama sepakat bahwa orang yang melafazkan niat suatu ibadah seperti shalat misalnya, tetapi di hatinya sama sekali tidak berniat untuk shalat, maka apa yang diucapkannya itu sama sekali bukan niat. Demikian pula jika apa yang dilafazkan lidah, ternyata tidak sesuai dengan yang ada di dalam hati sebagai maksud dan tujuan, apakah karena salah, tidak sengaja atau lupa, maka yang menjadi pegangan adalah apa yang terbersit di dalam hati. Dan bukan apa yang diucapkan lidah. Sebab niat itu adalah aktivitas hati.

Jumhur Ulama sepakat bahwa niat merupakan syarat atau rukun shalat, dan letak niat adalah di dalam hati. Kesimpulan para ulama bahwa niat itu di dalam hati, memiliki dua konsekuensi: (1) Tidak cukup hanya membaca niat di lisan tanpa menghadirkannya dalam hati. Jika ada perbedaan antara yang diniatkan dalam hati dan yang diucapkan lisan, maka yang dihitung adalah apa yang di dalam hati. (2) Bahwa tidak disyaratkan harus mengucapkan niat/melafazkan niat dalam semua ibadah. Sebab, lagi-lagi tempat utama niat itu adalah di dalam hati, bukan lisan. Jika seseorang mengerjakan satu ibadah dan sudah meniatkannya dalam hati, maka sudah sah ibadah tersebut meski ia tidak melafazkan niatnya melalui lisan.

Sebagaimana telah dijelaskan bahwa niat sebagai syarat atau rukun ibadah letaknya ada di dalam hati, dan bukan lisan. Atas dasar ini, mayoritas ulama sepakat bahwa tidak disyaratkan untuk sahnya niat dengan cara dilafazkan. Kecuali satu pendapat di internal mazhab Syafi’i yang mengatakan bahwa melafazkan niat adalah syarat sah niat. Hanya saja, imam an-Nawawi menegaskan bahwa itu merupakan pendapat yang syaz (tidak diakui).

Waktu Niat dalam Shalat

Dalam Tuntunan Shalat Lima Waktu yang telah ditanfidz Pimpinan Pusat Muhammadiyah tahun 2015 menerangkan bahwa tidak ada tuntunan melafazkan (mengucapkan) niat dari Nabi saw dan beliau tidak pernah diriwayatkan melafazkannya.

Para ulama fikih berbeda pendapat mengenai waktu melakukan niat. Fukaha Hanafiah, Malikiah dan Hanabilah menyatakan bahwa niat dapat dilakukan mendahului takbiratul ihram. Sementara itu fukaha Syafi’i menyatakan niat wajib bersamaan dengan takbiratul ihram.

 

Pendapat jumhur (pendapat pertama) lebih dikuatkan oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah karena di antara hikmah niat itu adalah agar orang melakukan suatu ibadah adalah secara sadar dan tidak melakukannya secara tiba-tiba. Lagi pula dalam ibadah seperti puasa niatnya dilakukan sebelum melaksanakan puasa itu.

Berikut kami kutip beberapa hal/perkara terkait dengan niat shalat dari berbagai sumber termasuk dari Kitab Arab Melayu mulai dari teknis atau tata cara berniat sampai teks lafaz-lafaz niat. Selamat membaca, semoga bermanfaat.


Tata Cara Niat Shalat dikutip dari Kitab Arab Melayu dan dari berbagai sumber, sebagai khazanah keilmuan oleh para ulama terkait dengan masalah niat.

Selasa, 24 September 2024

BACAAN SHALAT-BUKU PEGANGAN SANTRI

Berikut kami kutip bacaan shalat dari Buku Kumpulan Materi Hafalan dan Terjemahnya yang ditulis oleh KH. As'ad Humam, penerbit Balai Litbang LPTQ Nasional Team Tadarus "AMM" Yogyakarta, yang merupakan buku pegangan setiap santri TKQ,TPQ, dan TQA. Buku ini juga dapat dipakai pada pengajian-pengajian untuk kalangan dewasa/orang tua, jama'ah pengajian di masjid-masjid maupun di mushalla-mushalla. Semoga bermanfaat, dan mendapat amal jariyah di sisi Allah SWT bagi penulisnya dan bagi semua orang yang menyebarkan ajaran Islam ini, aamiin yaa rabbal'aalamiin.

Bagi yang membutuhkan silahkan klik UNDUH.

Selasa, 23 Juli 2024

TAHLILAN DAN SELAMATAN MENURUT MAZHAB SYAFI'I

Tahlilan merupakan kegiatan membaca serangkaian ayat-ayat Al-Qur’an dan kalimat thayyibah (tasbih, tahmid, tahlil, dan takbir), dimana pahala bacaan tersebut dihadiahkan untuk para arwah (mayit) yang disebutkan oleh pembaca atau oleh pemilik hajat. Tahlilan biasanya dilaksanakan pada hari-hari tertentu, seperti tujuh hari berturut-turut dari kematian seseorang, hari ke-40, ke-100, atau ke-1000-nya.

Kamis, 18 Juli 2024

HUKUM KEWARISAN ISLAM

Adalah kewajiban bagi para ahli waris, selain mengurus, memandikan, memberi kain kafan, menshalatkan, serta menguburkan jenazah pewaris, juga harus bertanggung jawab dalam menunaikan segala wasiat, pembayaran hutang serta pembagian warisan secara adil di antara mereka. Allah swt. telah menetapkan tata cara pembagian warisan ini di dalam Al-Qur’an secara detail, agar tidak ada ahli waris yang terzhalimi dalam menerima hak warisannya, dan agar semua ahli waris dapat menerima secara ikhlas ketetapan pembagian tersebut, karena yang menetapkan adalah Allah yang Maha Mengetahui dan Maha Adil.

Sabtu, 18 Mei 2024

TUNTUNAN RAMADHAN

Buku Tuntunan Ramadhan -- buku saku ini -- hasil keputusan tarjih muhammadiyah dapat dimiliki oleh warga muhammadiyah pada khususnya dan umat Islam pada umumnya serta menjadi referensi dalam melaksanakan ibadah puasa (shiyam), qiyamul-lail (qiyamu Ramadhan/shalat Tarawih), shalat Idul Fitri dan zakat Fithri sesuai dengan ajaran Islam yang dituntun oleh Allah SWT dan Rasulullah SAW. Semoga Allah SWT selalu memberikan keluasan ilmu kepada kita semua. Aamiin.

Buku Tuntunan Ramadhan hasil putusan tarjih ini agar bisa disosialisasikan lebih lanjut oleh semua elemen persyarikatan kepada pimpinan, kader, anggota, simpatisan, dan segenap lapisan masyarakat. Selamat membaca, semoga bermanfaat.

Silakan klik ==> UNDUH bagi yang membutuhkan Buku Tuntunan Ramadhan ini.

Jumat, 17 Mei 2024

FIKIH TATA KELOLA, TUNTUNAN SENI BUDAYA ISLAM, UCAPAN SALAM PENUTUP SHALAT, BACAAN BASMALAH, BUNGA BANK, PEDOMAN HISAB MUHAMMADIYAH

Berita Resmi Muhammadiyah edisi ini menampilkan hasil keputusan Musyawarah Nasional Tarjih ke-27 yang diselenggarakan di Malang Jawa Timur pada tahun 2010 yang telah ditanfidzkan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah pada tanggal 04 Ramadhan 1435 H / 01 Juli 2014 M. Ada enam materi utama yaitu Fikih Tata Kelola , Tuntunan Seni Budaya Islam, Ucapan Salam Penutup Shalat, Bacaan Basmalah, Bunga Bank, dan Pedoman Hisab Muhammadiyah.

FIKIH AIR, KELUARGA SAKINAH, DAN TUNTUNAN MANASIK HAJI

Berita Resmi Muhammadiyah edisi nomor 08/2010- 2015/Syawal 1436 H/Agustus 2015 M ini memuat Tanfidz Keputusan Musyawarah Nasional Tarjih ke-28 yang tertuang dalam SK Pimpinan Pusat Muhammadiyah nomor 101/KEP/I.0/B/2015. Ada tiga materi utama yang termuat dalam Tanfidz atas Munas Tarjih yang diselenggarakan pada tanggal 27 sd 29 Rabiulakhir 1435 H bertepatan dengan tanggal 27 Pebruari sd 1 Maret 2014 M di Palembang, yaitu Fikih Air, Keluarga Sakinah, dan Manasik Haji.

FIKIH KEBENCANAAN & TUNTUNAN SHALAT LIMA WAKTU

Berita Resmi Muhammadiyah edisi 03/2015-2020/Rabiul Akhir 1439 H/Januari 2018 M ini memuat Tanfidz Keputusan Munas Tarjih XXIX tahun 2015. Munas Tarjih tersebut menghasilkan dua keputusan yaitu: Fikih Kebencanaan dan Tuntunan Shalat.

TUNTUNAN SHALAT TATHAWWU' (SHALAT-SHALAT SUNNAT/NAWAFIL)

Buku Tuntunan Shalat Tathawwu' (Shalat-salat Sunnah) -- buku saku ini -- hasil keputusan tarjih muhammadiyah dapat dimiliki oleh warga muhammadiyah pada khususnya dan umat Islam pada umumnya serta menjadi referensi dalam melaksanakan shalat-salat sunnat/nawafil sesuai dengan ajaran Islam yang dituntun oleh Allah SWT dan Rasulullah SAW. Semoga Allah SWT selalu memberikan keluasan ilmu kepada kita semua. Aamiin.

TUNTUNAN AQIQAH

Buku Tuntunan Aqiqah (buku saku ini) hasil keputusan tarjih muhammadiyah dapat dimiliki oleh warga muhammadiyah pada khususnya dan umat Islam pada umumnya serta menjadi referensi dalam melaksanakan tuntunan aqiqah sesuai dengan ajaran Islam yang dituntun oleh Allah SWT dan Rasulullah SAW. Semoga Allah SWT selalu memberikan keluasan ilmu kepada kita semua. Aamiin.

TUNTUNAN WALIMAH


Buku Tuntunan Walimah (buku saku ini) hasil keputusan tarjih muhammadiyah dapat dimiliki oleh warga muhammadiyah pada khususnya dan umat Islam pada umumnya serta menjadi referensi dalam melaksanakan tuntunan walimah sesuai dengan ajaran Islam yang dituntun oleh Allah SWT dan Rasulullah SAW. Semoga Allah SWT selalu memberikan keluasan ilmu kepada kita semua. Aamiin.

TUNTUNAN PERAWATAN JENAZAH

Buku Tuntunan Perawatan Jenazah (buku saku ini) hasil keputusan tarjih muhammadiyah dapat dimiliki oleh warga  muhammadiyah pada khususnya dan umat Islam pada  umumnya serta menjadi referensi dalam melaksanakan  tutunan perawatan jenazah sesuai dengan ajaran Islam yang  dituntun oleh Allah SWT dan Rasulullah SAW. Semoga  Allah SWT selalu memberikan keluasan ilmu kepada kita  semua. Aamiin.

TUNTUNAN THAHARAH

Buku Tuntunan Thaharah (buku saku ini) dapat dimiliki oleh warga Muhammadiyah pada khususnya dan umat Islam pada umumnya serta menjadi referensi dalam melaksanakan tuntunan thaharah sesuai dengan ajaran Islam yang dituntun oleh Allah SWT dan Rasulullah SAW. Semoga Allah SWT selalu memberikan keluasan ilmu kepada kita semua. Aamiin.

Rabu, 08 Mei 2024

TUNTUNAN IDAIAN DAN QURBAN --- MENURUT MUHAMMADIYAH

TUNTUNAN IDAIAN DAN QURBAN BAGI WARGA MUHAMMADIYAH


Berikut Tim Fatwa Agama Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah menerbitkan Tuntunan Idaian (dua hari raya: Idul Fitri dan Idul Adha) dan Qurban untuk menjadi pedoman bagi warga Muhammadiyah dalam melaksanakannya.

Bila Anda membutuhkan Tuntunan/Panduan ini silahkan klik ==> UNDUH.



FIQIH QURBAN --- MENURUT NU

Yuk ber-Qurban


Buku Panduan  Lengkap Fiqh Kurban  Konsep dan Implementasi ini hadir di hadapan pembaca. Buku yang diterbitkan oleh LBM PWNU Jawa Tengah ini bertugas untuk menjawab berbagai  permasalahan seputar kurban yang terjadi di tengah-tengah masyarakat Indonesia.  Menyusul tradisi yang berkembang di kalangan warga Nahdliyyin, buku ini dilengkapi  dengan kutipan ta'bir yang diruju' dari kitab-kitab mu'tabarah yang menjadi acuan  dasar warga Nahdliyin.