Rabu, 25 September 2024
SUNNI & WAHABI-MENCARI TITIK TEMU DAN SETERU
NIAT SHALAT
Niat adanya di dalam hati, kalau lafaz diucapkan, niat itu seperti kita akan melakukan sesuatu yang sudah direncanakan, kalau lafaz mengucapkan sesuatu yang akan kita lakukan.
Kalangan al-Malikiyyah mendefinisikan niat sebagai suatu tujuan dari suatu perbuatan yang hendak dilakukan oleh seorang manusia. Dan dengan makna ini, maka niat muncul sebelum perbuatan itu sendiri. Sedangkan kalangan asy-Syafi’iyyah mendefinisikan niat sebagai suatu tujuan dari suatu perbuatan yang muncul bersamaan dengan perbuatan tersebut.
Para ulama pada umumnya sepakat bahwa letak niat di dalam hati dan bukan di lisan. Tidak ada satu pun dari para ulama 4 mazhab yang menyebutkan bahwa niat itu adalah melafazkan suatu teks tertentu di lisan. Imam an-Nawawi menyatakan bahwa telah berlaku Ijma’ bahwa tempat niat adalah hati. Atas dasar ini, para ulama sepakat bahwa orang yang melafazkan niat suatu ibadah seperti shalat misalnya, tetapi di hatinya sama sekali tidak berniat untuk shalat, maka apa yang diucapkannya itu sama sekali bukan niat. Demikian pula jika apa yang dilafazkan lidah, ternyata tidak sesuai dengan yang ada di dalam hati sebagai maksud dan tujuan, apakah karena salah, tidak sengaja atau lupa, maka yang menjadi pegangan adalah apa yang terbersit di dalam hati. Dan bukan apa yang diucapkan lidah. Sebab niat itu adalah aktivitas hati.
Jumhur Ulama sepakat bahwa niat merupakan syarat atau rukun shalat, dan letak niat adalah di dalam hati. Kesimpulan para ulama bahwa niat itu di dalam hati, memiliki dua konsekuensi: (1) Tidak cukup hanya membaca niat di lisan tanpa menghadirkannya dalam hati. Jika ada perbedaan antara yang diniatkan dalam hati dan yang diucapkan lisan, maka yang dihitung adalah apa yang di dalam hati. (2) Bahwa tidak disyaratkan harus mengucapkan niat/melafazkan niat dalam semua ibadah. Sebab, lagi-lagi tempat utama niat itu adalah di dalam hati, bukan lisan. Jika seseorang mengerjakan satu ibadah dan sudah meniatkannya dalam hati, maka sudah sah ibadah tersebut meski ia tidak melafazkan niatnya melalui lisan.
Sebagaimana telah dijelaskan bahwa niat sebagai syarat atau rukun ibadah letaknya ada di dalam hati, dan bukan lisan. Atas dasar ini, mayoritas ulama sepakat bahwa tidak disyaratkan untuk sahnya niat dengan cara dilafazkan. Kecuali satu pendapat di internal mazhab Syafi’i yang mengatakan bahwa melafazkan niat adalah syarat sah niat. Hanya saja, imam an-Nawawi menegaskan bahwa itu merupakan pendapat yang syaz (tidak diakui).
Waktu Niat dalam Shalat
Dalam
Tuntunan Shalat Lima Waktu yang telah ditanfidz Pimpinan Pusat Muhammadiyah
tahun 2015 menerangkan bahwa tidak ada tuntunan melafazkan (mengucapkan) niat
dari Nabi saw dan beliau tidak pernah diriwayatkan melafazkannya.
Para ulama fikih berbeda pendapat mengenai waktu
melakukan niat. Fukaha Hanafiah, Malikiah dan Hanabilah menyatakan bahwa niat
dapat dilakukan mendahului takbiratul ihram. Sementara itu fukaha Syafi’i
menyatakan niat wajib bersamaan dengan takbiratul ihram.
Pendapat jumhur (pendapat pertama) lebih dikuatkan
oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah karena di antara hikmah niat itu
adalah agar orang melakukan suatu ibadah adalah secara sadar dan tidak melakukannya
secara tiba-tiba. Lagi pula dalam ibadah seperti puasa niatnya dilakukan
sebelum melaksanakan puasa itu.
Berikut kami kutip beberapa hal/perkara terkait dengan niat shalat dari berbagai sumber termasuk dari Kitab Arab Melayu mulai dari teknis atau tata cara berniat sampai teks lafaz-lafaz niat. Selamat membaca, semoga bermanfaat.
Selasa, 24 September 2024
BACAAN SHALAT-BUKU PEGANGAN SANTRI
Berikut kami kutip bacaan shalat dari Buku Kumpulan Materi Hafalan dan Terjemahnya yang ditulis oleh KH. As'ad Humam, penerbit Balai Litbang LPTQ Nasional Team Tadarus "AMM" Yogyakarta, yang merupakan buku pegangan setiap santri TKQ,TPQ, dan TQA. Buku ini juga dapat dipakai pada pengajian-pengajian untuk kalangan dewasa/orang tua, jama'ah pengajian di masjid-masjid maupun di mushalla-mushalla. Semoga bermanfaat, dan mendapat amal jariyah di sisi Allah SWT bagi penulisnya dan bagi semua orang yang menyebarkan ajaran Islam ini, aamiin yaa rabbal'aalamiin.
Bagi yang membutuhkan silahkan klik UNDUH.