Jumat, 17 Mei 2024

MANHAJ TARJIH MUHAMMADIYAH -- NON MAZHAB

Muhammadiyah sering disebut tidak bermazhab atau anti mazhab. Apakah tuduhan tersebut benar? Jika tidak mengikuti salah satu mazhab, bagaimana posisi Muhammadiyah terhadap mazhab dan pemikiran Islam klasik?

Muhammadiyah merupakan sebuah gerakan pembaruan sosial yang berbasis nilai-nilai keagamaan Islam. Muhammadiyah sendiri mendefinisikan dirinya sebagai “Gerakan Islam, dakwah amar makruf nahi munkar dan tajdid, bersumber kepada al-Quran dan as-Sunnah,  [serta] berasas Islam.” Demikian pula, Muhammadiyah tentu terlibat dalam pengkajian, penafsiran dan penerapan ajaran agama Islam itu sendiri. Untuk tujuan tersebut di dalam Persyarikatan ini diadakan suatu majelis khusus yang bertugas melaksanakan tanggung jawab tersebut, yang sekarang disebut Majelis Tarjih dan Tajidid yang terdapat di setiap tingkat organisasi sejak tingkat pusat hingga cabang.

Dalam melaksanakan pengkajian dan penafsiran  ajaran agama tentu ada prinsip dan metode tertentu yang dipegangi. Prinsip dan metode tersebut disebut manhaj tarjih. Di dalam buku ini akan menjelaskan apa manhaj tarjih tersebut dan bagaimana kebijakan penerapannya?

Muhammadiyah berpandangan bahwa sumber pokok ajaran agama Islam adalah al-Qur'an dan as-Sunnah, hal ini ditegaskan dalam sejumlah  dokumen resmi muhammadiyah, yaitu:
  1. Pasal 4 ayat (1) Anggaran Dasar Muhammadiyah  menyatakan bahwa  “Muhammadiyah adalah Gerakan Islam, Dakwah Amar Makruf Nahi Munkar dan Tajdid, bersumber kepada al -Qur'an dan as-Sunnah.”
  2. Putusan Tarjih di Jakarta Tahun 2000 Bab II angka 1 berbunyi, “Sumber ajaran Islam adalah al-Quran  dan as-Sunnah al-Maqbūlah (19).(السنة المقبولة).
Memahami agama dalam perspektif tarjih yang dilakukan langsung dari sumber-sumber pokoknya, al-Qur'an dan Sunnah melalui proses ijtihad dengan metode-metode  ijtihad yang ada. Ini berarti Muhammadiyah tidak berafiliasi kepada mazhab tertentu. Namun ini tidak berarti menjelaskan berbagai pendapat fukaha yang ada. Pendapat-pendapat bagi mereka itu sangat penting dan dijadikan bahan pertimbangan untuk menentukan diktum norma/ajaran  yang lebih sesuai dengan semangat di mana kita hidup.

TIGA ALASAN MENGAPA MUHAMMADIYAH TIDAK BERMAZHAB

  1. Muhammadiyah tidak fanatik terhadap salah satu mazhab, dimana Agama Islam yang dipahami oleh Muhammadiyah adalah agama yang diturunkan kepada Nabi Muhammad, yang bersumber pada Al-Qur'an dan As-Sunnah. Meski tidak fanatik terhadap salah satu mazhab, Muhammadiyah tidak menolak sama sekali pendapat-pendapat dari mazhab yang ada sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam manhaj tarjih Muhammadiyah.
  2. Muhammadiyah tidak bermazhab adalah kaitannya dengan wawasan tajdid. Bagi Muhammadiyah, terdapat ajaran agama yang masih terbuka dan tertutup. Ajaran yang tertutup meliputi aspek aqidah, akhlak, dan ibadah. Sementara ajaran agama yang masih terbuka yakni muamalah duniawiyah.
  3. Wawasan tentang keterbukaan dan toleransi atas perbedaan pendapat/pandangan. Dalam hal ini Muhammadiyah terbuka akan kritik, serta toleran dalam kaitan dengan pandangan keagamaan yang lain. Wawasan ini menjadikan fatwa-fatwa yang dikeluarkan oleh Majelis Tarjih tidak diklaim menjadi yang paling benar dan menyalahkan orang lain.

BUKAN MAZHAB, NAMUN MANHAJ

Muhammadiyah sebagai gerakan Islam juga memiliki metodologi intepretasi yang diambil dari spiriti tradisi ulama mazhab. Muhammadiyah memiliki kumpulan metode pengambilan hukum yang sering disebut dengan Manhaj Tarjih Muhammadiyah.

“Tarjih” artinya kegiatan ijtihad dalam muhammadiyah. Istilah “tarjih ” sebenarnya berasal dari disiplin ilmu usul fikih. Kemudian terjadi pergeseran sehingga “tarjih” tidak lagi hanya diartikan sebagai kegiatan sekedar kuat-menguatkan suatu dalil atau pilih-memilih di antara pendapat yang sudah ada, melainkan telah identik dengan ijtihad itu sendiri.

Oleh karena itu, Manhaj Tarjih berarti suatu sistem yang memuat kumpulan rahasia (semangat atau perpektif), sumber, pendekatan dan prosedur-prosedur teknis (metode) tertentu yang menjadi pegangan dalam kegiatan ketarjihan. Di dalam Manhaj Tarjih semua metodologi ulama Mazhab diadopsi dan digunakan seperti konsep qiyas, istislah, istihsan, dan lain sebagainya.

Selamat membaca, semoga bermanfaat. Klik ==> UNDUH bila Bapak/Ibu/Saudara/i ​​membubuhkan tulisan ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima kasih atas komentar yang Anda berikan, akan menjadi masukan dan akan ditinjau untuk perbaikan selanjutnya.